Minggu, 07 Agustus 2011

^Kesehatan Lingkungan^

Kesehatan Lingkungan
Pengertian Kesehatan Lingkungan sehat menurut WHO adalah “Keadaan yg meliputi kesehatan fisik, mental, dan sosial yg tidak hanya berarti suatu keadaan yg bebas dari penyakit dan kecacatan.”.
Sedangkan menurut UU No 23 / 1992 Tentang kesehatan “Keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.”
Pengertian Lingkungan Menurut A.L. Slamet Riyadi (1976) adalah ”Tempat pemukiman dengan segala sesuatunya dimana organismenya hidup beserta segala keadaan dan kondisi yang secara langsung maupun tidak dpt diduga ikut mempengaruhi tingkat kehidupan maupun kesehatan dari organisme itu.”
Terdapat beberapa pendapat tentang pengertian Kesehatan Lingkungan sebagai berikut :
a. Pengertian Kesehatan Lingkungan Menurut World Health Organisation (WHO) pengertian Kesehatan Lingkungan : Those aspects of human health and disease that are determined by factors in the environment. It also refers to the theory and practice of assessing and controlling factors in the environment that can potentially affect health. Atau bila disimpulkan “Suatu keseimbangan ekologi yang harus ada antara manusia dan lingkungan agar dapat menjamin keadaan sehat dari manusia.”
b. Menurut HAKLI (Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia) “Suatu kondisi lingkungan yang mampu menopang keseimbangan ekologi yang dinamis antara manusia dan lingkungannya untuk mendukung tercapainya kualitas hidup manusia yang sehat dan bahagia.”
c. Apabila disimpulkan Pengertian Kesehatan Lingkungan adalah “ Upaya perlindungan, pengelolaan, dan modifikasi lingkungan yang diarahkan menuju keseimbangan ekologi pada tingkat kesejahteraan manusia yang semakin meningkat.”
Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Kontribusi lingkungan dalam mewujudkan derajat kesehatan merupakan hal yang essensial di samping masalah perilaku masyarakat, pelayanan kesehatan dan faktor keturunan. Lingkungan memberikan kontribusi terbesar terhadap timbulnya masalah kesehatan masyarakat.
Ruang lingkup Kesehatan lingkungan adalah :
a. Menurut WHO
1) Penyediaan Air Minum
2) Pengelolaan air Buangan dan pengendalian pencemaran
3) Pembuangan Sampah Padat
4) Pengendalian Vektor
5) Pencegahan/pengendalian pencemaran tanah oleh ekskreta manusia
6) Higiene makanan, termasuk higiene susu
7) Pengendalian pencemaran udara
8) Pengendalian radiasi
9) Kesehatan kerja
10) Pengendalian kebisingan
11) Perumahan dan pemukiman
12) Aspek kesling dan transportasi udara
13) Perencanaan daerah dan perkotaan
14) Pencegahan kecelakaan
15) Rekreasi umum dan pariwisata
16) Tindakan-tindakan sanitasi yang berhubungan dengan keadaan epidemi/wabah, bencana alam, pemindahan perpindahan penduduk.
17) Tindakan pencegahan yang diperlukan untuk menjamin lingkungan.
b. Menurut UU No 23 tahun 1992 Tentang Kesehatan (Pasal 22 ayat 3), ruang lingkup kesehatan lingkungan sebagai berikut :
1) Penyehatan Air dan Udara
2) Pengamanan Limbah padat/sampah
3) Pengamanan Limbah cair
4) Pengamanan limbah gas
5) Pengamanan radiasi
6) Pengamanan kebisingan
7) Pengamanan vektor penyakit
8) Penyehatan dan pengamanan lainnya : Misal Pasca bencana.

Selasa, 26 Juli 2011

Audit Lingkungan

1. Definisi:
a. Audit Lingkungan adlh suatu pemeriksaan yg sistematis, terdokumentasi, periodik dan objektif berdasarkan aturan yg ada terhadap fasilitas operasi dan praktek yg berkaitan dg pentaatan kebutuhan lingkungan.

b. Lingkungan Hidup adlh suatu yg mencakup segala makhluk hidup dan tak hidup di alam yg ada di bumi atau bagian dari bumi yg berfungsi secara alami tanpa campur tangan manusia yg berlebihan.

c. auditor adlh org yg memiliki kemampuan/kompetensi utk melaksanakan audit.

d. auditi adlh organisasi yg diaudit.

e. kompetensi adlh atribut dan kemampuan seseorang yg ditunjukkan dalam menerapkan pengetahuan dan keterampilan.

2. Sebutkan:
a. Kompetensi Auditor:
- Kepribadian: etis, terbuka, diplomatis, suka memperhatikan keadaan sekitar cepat mengerti, luwes, tangguh, tegas, dan percaya diri.
- kemampuan utk menerapkan pengetahuan dan keterampilan yg diperoleh melalui pendidikan, pengalaman kerja, pelatihan auditor, dan pengalaman audit.

b.Lingkup Audit Lingkungan:
- Sejarah atau rangkaian suatu usaha at kegiatan.
- perubahan rona lingkungan
- penggunaan input & SDA, proses bahan dasar, bahan jadi & limbah.
- identifikasi penanganan dan penyimpanan B3.
- rencana minimisasi limbah dan pengendalian pencemaran lingkungan, dll.

c. Fungsi Audit Lingkungan:
- upaya penanganan pentaatan suatu kegiatan / usaha terhadap UU LH.
- melaksanakan standar operasi, tata laksana pengelolaan dan pemantauan lingkungan.
- menghindari kerusakan atau kecenderungan perusakan lingkungan.
- bukti keabsahan prakiraan dampak dan penerapan rekomendasi yg tercantum dalam dok. AMDAL.
- upaya perbaikan penggunaan sumber daya melalui penghematan penggunaan bahan, minimisasi limbah dan identifikasi kemungkinan proses daur ulang.
- upaya untuk meningkatkan tindakan yg telah dilaksanakan.


d. cakupan penyiapan lap. Audit:
- tujuan audit
- ruang lingkup audit
- identiffikasi ketua tim audit dan anggotanya.
- tanggal dan lokasi t4 kegiatan audit
- kriteria audit
- temuan audit
- kesimpulan audit.

e. Kesimpulan Audit:
- kesesuaian sistem manajemen dg kriteria audit.
- penerapan, pemeliharaan, dan peningkatan sistem manajemen secara efektif, dan
- kemampuan proses tinjauan manajemen utk menjamin kesinambungan dlm kesesuaian, kecukupan, keefektifan, dan perbaikan dari sistem manajemen.

3. HACCP (HAZARD ANALYSIS CRITICAL CONTROL POINT): merupakan konsep dan sistem yg dapat digunakan dalam produksi pangan utk meningkatkan tahap keamanan pangan disetiap tingkat produksi, dari ladang/kebun, pengolahan, transportasi, penyediaan, sampai ketangan konsumen. bersifat preventif, karena sebagai sumber bahaya dicegah, dikurangi, dan dihapuskan dari prosuk pangan sehingga aman dikonsumsi.

4. pengelolaan limbah (Padat, cair, dan gas) misalnya pada industri kertas.
a. limbah padat: dengan menggunakan bark boiler untuk pembakaran kulit kayu. dan lime klin untuk pengolahan lumpur kapur.
b. limbah cair: dengan pengolahan fisik (penyaringan, pengendapan, dan floktasi), kimia (koagulan), dan biologi (menggunakan mikroorganisme ut menguraikan padatan organik terlaurut).
c. limbah gas/emisi udara: menggunakan alat2 berupa blow gas treatment diunit pulping, mesin penangkap gas, scruber, dll.

Senin, 20 Juni 2011

Teknik Minimasi Sampah

Teknik Minimasi Sampah

Definisi : pengurangan sampah meliputi kegiatan pembatasan sampah, pendaur ulang sampah dan pemanfaatan kembali sampah. (UU RI NO 18/2008)

Reduce
Reduce adalah mengurangi semaksimal mungkin kegiatan yang akan menghasilkan banyak sampah, seperti mengurangi konsumsi barang yang dikemas secara berlebihan.
Kegiatan mereduksi sampah tidak mungkin bisa menghilangkan sampah secara keseluruhan, tetapi secara teoritis aktifitas ini akan mampu mengurangi sampah dalam jumlah yang nyata. (Kemeneg LH, 2006)
Contoh kegiatan reduce :
• Membawa tas sendiri sewaktu belanja
• Menukar barang yang sudah tidak terpakai

Reuse
Reuse yaitu menggunakan kembali barang atau bahan yang telah digunakan namun masih bisa digunakan kembali. Proses memilih dan memilah serta mengoptimalkan fungsi sampah yang masih bisa dimanfaatkan.
Contoh kegiatan reuse :
• Menggunakan kembali kemasan minuman

Recyle
Recyle adalah proses mengolah kembali sampah yang masih diproses ulang menjadi barang lain yang bermanfaat, layak pakai, serta layak jual. Recyle yaitu memanfaatkan kembali suatu barang namun masih perlu proses tambahan, misalnya pemanfaatan kertas daur ulang yang berasal dari kertas bekas.
Mendaur ulang diartikan mengubah sampah menjadi produk baru, khususnya untuk barang yang tdak dapat digunakan dalam waktu yang cukup lama, misalnya kertas, aluminium, gelas dan plastik. Langkah utama dari mendaur ulang adsalah memisahkan sampah yang sejenis dalam suatu kelompok.
Daur ulang merupakan faktor penting dalam membantu mengurangi permintaan terhadap sumber daya dan sekaligus mengurangi jumlah sampah yang haru sdibuang ke tempat pembuangan akhir ((landfiil).
Daur ulang memiliki potensi yang besar untuk mengurangi timbunan sampah secara berarti dan dengan demikian juga mengurangi biaya untuk transportasi, pengolahan, dan pembuangan akhir. Keuntungan daur ulang juga diperoleh dan nilai produk hasil daur ulang sendiri.
Daur ulang merupakan cara pengolaan yang paling optimal sekaligus menjadi usaha yang layak secara ekonomis di tingkat informal. Daur ulang ini akan berjalan secara maksimal jika ditunjang oleh pemilahan sampah di sumber (source separation) yang baik dan benar, sekaligus dimantapkan dengan sistem pengelolaan sampah formal yang mendukung, termasuk dari segi dasar hukumnya.


Recovery
Recovery merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mendapatkan bahan dasr kembali. Kegiatan in misalnya mendapatkan bahan dasar lagi dari peleburan mobil bekas.

Manfaat minimasi :
• Mengurangi sampah dari sumbernya
• Mengurangi dampak lingkungan
• Mengurangi biaya operasional
• Mengurangi biaya pengolahan selanjutnya

Teori Simpul

Teori simpul

Simpul 1 (sumbernya)
Pengamatan, pengukuran dan pengenalian sumber pencemar seperti emsi kendaraan bermotor, sumber penyakit, dll.

Simpul 2 (media lingkungan)
Media lingkungan dapat berupa pencemaran pada udara, air, tanah.

Simpul 3 (tubuh manusia)
Yaitu pemeriksaan terhadap tubuh manusia yang terpajan, pemeriksaan yang biasa dilakukan adalah darah, urine, rambut, lemak, jaringan dan sputum.

Simpul 4 (dampak kesehatan)
Dampak kesehatan yang terjadi pada manusi seperti keracunan, kanker paru-paru, kanker kulit, serta penderita penyakit menular.

Kepedulian
1. keluhan
2. pernyataan tekad
3. pernyataan program
4. keluhan terhadap linkungan yang kotor dan tercemar
5. gangguan kesehatan ringan maupun berat dab tindakan yang telah dilakukan untuk mengatasi baik oleh masyarakat maupun pemerintah

Tugas TIM ADKL
1. mengidentifikasi anggota masyarakat yang dilibatkan
2. melibatkan masyarakat dalam proses ADKL
3. memelihara hubungan dengan masyarakat dan pihak terkait
4. mencari dan menjawab aspirasi dan komentar

sebelum melakukan kunjungan harus melakukan hal sebagai berikut
• menghubungi instansi yang relevan
• kontak dengan masyarakat
• strategi komunikasi kunjungan lapangan